Desa Kediri
Kecamatan Binong, Kabupaten Subang
Sosialisasi Pilkades serentak Tahun 2026
Pemerintah Desa Kediri menyelenggarakan Sosialisasi Pilkades serentak Tahun 2026 di Aula Desa Kediri, dihadiri dari Pihak Kecamatan ada Bapak Tatang Arifin (Sekmat) didampingi Bapak Sukanto sebagai Narasumber dan dihadiri Anggota BPD Lama & anggota BPD terpilih juga dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Tani, Tokoh Pemuda dan Perangkat serta aparatur pemerintah
Dalam paparan yang ditayangkan melalui layar proyektor, materi sosialisasi menyinggung sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkades, di antaranya payung hukum yang menjadi acuan utama, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Selain itu, dipaparkan pula gambaran umum tahapan yang perlu disiapkan oleh desa, mulai dari pembentukan panitia pemilihan tingkat desa, penjaringan dan penetapan bakal calon, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara.


